Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan dan Pilihan untuk Menginvestasikan Dananya

Hallo, apa kabar?, artikel ini akan membawa pembahasan tentang bansos bpjs ketenagakerjaan Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan dan Pilihan untuk Menginvestasikan Dananya simak selengkapnya 

Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan dengan Pilihan buat Menginvestasikan Dananya

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan adalah program publik yang bertujuan memberi perlindungan bagi tenaga kerja buat mengatasi risiko ekonomi.

Jaminan-jaminan ini merupakan keadaan yang diperlukan oleh getah perca pekerja agar terjamin keselamatannya apik ketika sedang bekerja maupun detik tiba waktu pensiun. Nantinya, selisih bisa dicairkan detik peserta telah pensiun.

Tentu saja BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dicairkan meski belum memasuki masa pensiun. Namun, ada beberapa ketentuan yang harus Anda ketahui detik hendak mencairkan BPJS Ketenagakerjaan seperti yang telah diatur dalam peraturan pemerintah no 60 tarikh 2015.

Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 10% dengan 30% bisa dilakukan hanya buat peserta yang lagi bekerja dengan kondisi usia kepesertaan sudah memijak 10 tahun, peleburan hanya boleh dipilih salah satu, 10% atau 30% saja, tidak bisa dua-duanya. 10% buat dana persiapan pensiun, sedangkan yang 30 persen buat biaya perumahan.

Setelah melaksanakan salah satu peleburan 10% atau 30% peleburan berikutnya yang bisa dilakukan adalah peleburan 100% sehabis berhenti dari pekerjaan.

Sementara buat peleburan selisih JHT sampai 100% hanya diperuntukan buat peserta yang sudah tidak bekerja (keluar, resign atau PHK), selisih bisa langsung dicairkan sehabis menunggu 1 bulan dari berhenti dengan tidak bekerja sama sekali.

Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan dan Pilihan untuk Menginvestasikan Dananya

Syarat buat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10%

  1. Sudah tercantum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 10 tahun.
  2. Peserta lagi berperan bekerja di perusahaan.
  3. Kartu BPJS TK/Jamsostek bersih dengan fotokopi.
  4. KTP atau Paspor bersih dengan fotokopi.
  5. KK (Kartu Keluarga) bersih dengan fotokopi.
  6. Buku Rekening Tabungan bersih dengan fotokopi.
  7. NPWP (jika claim bertambah dari 50 juta).
  8. Surat keterangan lagi berperan bekerja dari perusahaan.

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 30%

  1. Sudah tercantum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 10 tahun.
  2. Peserta lagi berperan bekerja di perusahaan.
  3. Kartu BPJS TK/Jamsostek bersih dengan fotokopi.
  4. KTP atau Paspor bersih dengan fotokopi.
  5. KK (Kartu Keluarga) bersih dengan fotokopi.
  6. Buku Rekening Tabungan bersih dengan fotokopi.
  7. NPWP (jika claim bertambah dari 50 juta).
  8. Surat keterangan lagi berperan bekerja dari perusahaan.
  9. Dokumen perumahan bersih dengan fotokopi.

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100%

  1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan bersih dengan fotokopi.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atay Paspor.
  3. Kartu Keluarga (KK) bersih dengan Fotokopi.
  4. Surat Keterangan Berhenti Bekerja dari Perusahaan atau Paklaring.
  5. Buku rekening Bank bersih dengan fotokopi.
  6. Pas foto terbaru barometer 3×4 dengan 4×6 per sama banyaknya 4 rangkap.
  7. Surat keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja ke dinas tenaga kerja dengan transmigrasi.
  8. Jika alasan beradu kerja adalah karena PHK, sertakan akta penetapan PHK dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
  9. Email dari HRD Perusahaan tempat terakhir bekerja jika dibutuhkan.
  10. NPWP Asli dengan duplikat jika klaim bertambah dari 50 juta.

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan langsung di balai BPJS Ketenagakerjaan di lokasi Anda. Pastikan Anda membawa semua persyaratan yang dibutuhkan buat cara peleburan BPJS Ketenagakerjaan. Anda harus membawa dokumen bersih dengan juga fotokopi, nir- lupa buat membawa keduanya.

Setelah tiba di balai BPJS Ketenagakerjaan biasanya Anda akan dibantu oleh petugas buat memeriksa kelengkapan dokumen. Jika sudah lengkap, Anda akan diminta buat mengisi formulir lagi. Jangan lupa buat membawa materai buat lembar pengajuan.

Jika sudah mendapat giliran diperiksa oleh petugas terkait data-data buat peleburan BPJS Ketenagakerjaan, Anda dipersilakan pulang dengan menunggu cara peleburan BPJS Ketenagakerjaan. Biasanya, petugas akan memberi informasi bahwa cara peleburan berlangsung selama 1 hingga 2 minggu dengan akan diterima oleh peserta dengan nomor rekening yang didaftarkan detik pengajuan.

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Pandemi COVID-19 yang telah mewabah di 2020 membuat banyak sektor perkantoran lumpuh. Pelayanan kini banyak dilakukan secara daring buat menghindari kerumunan massa dengan menerapkan social distancing.

Oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan opsi asing buat peleburan BPJS Ketenagakerjaan. Selain memproses dengan langsung datang ke balai BPJS, kini getah perca peserta bisa melaksanakan cara peleburan BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Registrasi

Langkah mula-mula melaksanakan peleburan BPJS Ketenagakerjaan secara online adalah membuka kedudukan BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan masuk menggunakan email yang telah didaftarkan.

Jika belum memiliki akun di kedudukan BPJS, Anda bisa melaksanakan registrasi pabrikasi akun. Caranya mudah, cukup mengisi nomor ciri-ciri dengan nama afdal sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Klaim Saldo

Setelah membuat akunb, Anda harus masuk ke jerambah ambang dengan memilih menu ‘Klaim Saldo JHT’. Isi informasi yang diminta, seperti kolom ‘KPJ’ yang harus diisi dengan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda.

Kemudian di kolom ‘keperluan’ diisi dengan ‘pengajuan klaim’, lalu kolom ‘keperluan’ diisi dengan kondisi kapasitas aktivitas detik ini. Setelah itu, unggah dokumen yang jadi persyaratan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.

Email Konfirmasi

Setelah mengirim formulir pengajuan dengan mengisi nomor ponsel dengan email Anda yang lagi aktif, pihak BPJS akan memberi kabar terkait kapasitas pengajuan Anda.

Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan dan Pilihan untuk Menginvestasikan Dananya

Jika data-data yang Anda lampirkan dinilai telah lengkap, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan melepaskan informasi terkait jadwal wawancara secara online dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan di balai cabang yang telah ditentukan.

Setelah cara wawancara dengan verifikasi selesai, petugas akan memberi informasi bahwa cara peleburan BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung selama 1 hingga 2 minggu dengan akan diterima oleh peserta dengan nomor rekening yang didaftarkan detik pengajuan.

Anda juga bisa mendaftarkan pengajuan peleburan BPJS atau memeriksa selisih Anda dengan aplikasi BPJSTKU. Anda juga bisa mengawasi jumlah iuran selisih apakah sesuai dengan gaji Anda atau tidak. Anda juga bisa memasukkan bertambah dari 1 kartu BPJS Ketenagakerjaan, jika sebelumnya Anda pernah bekerja di tempat lain.

Nah, jika sudah mendapatkan dana peleburan BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa membagi dana yang dimiliki buat berbagai hal. Jika sudah memilahnya, Anda bisa menyisihkan dana yang dimiliki buat berinvestasi.

CIMB Niaga memiliki berbagai alternatif investasi buat Anda seperti reksadana. Terdapat beberapa jenis reksadana yang ditawarkan di CIMB Niaga seperti Reksadana Pasar Uang, Reksadana Pendapatan Tetap, Reksadana Terproteksi, Reksadana Campuran, Reksadana Index (RDI), dengan Reksadana Saham yang memiliki berbagai keunggulan dengan manfaat.

Manfaat menggunakan reksadana di CIMB Niaga antara asing dikelola oleh manajer investasi yang profesional, diversifikasi investasi, kejelasan informasi buat Anda, likuiditas yang tinggi, biaya rendah, hingga memberi kemudahan akses berinvestasi.

Jika Anda kebingungan buat mengalokasikan dana yang dimiliki, CIMB Niaga memiliki berbagai ijab investasi menarik. Untuk informasi bertambah afdal mengenai Rekasdana CIMB Niaga Anda bisa mencarinya .

Sekian pembahasan tentang Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan dan Pilihan untuk Menginvestasikan Dananya semoga artikel ini berfaedah terima kasih

tulisan ini diposting pada kategori bansos bpjs ketenagakerjaan, bansos bpjs ketenagakerjaan termin 3, bansos bpjs ketenagakerjaan tahun 2021, , tanggal 13-07-2021, di kutip dari https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/karir/cara-pencairan-bpjs-ketenagakerjaan